Jumat, 17 Mei 2019

REGULASI DAN KEBIJAKAN KOMUNIKASI DEKLARASI GENEVA (KOMITMEN WSIS / WORLD SUMMIT INFORMATION SOCIETYS) DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA


Penciptaan sistem teknologi komunikasi pada tahun 1930-an, mengakibatkan banyak perubahan pada masyarakat di dunia terutama di dalam bidang komunikasi dan informasi yang mengakibatkan munculnya ICT dan membentuk dunia di sekitar kita. Pada tahun 1998, PBB atau UN mengajukan sebuah hal yang baru tentang dialog global yang merupakan hasil dari perkembangan teknologi yang disebut WSIS. Pertemuan pertama WSIS yang dilakukan oleh PBB adalah pertemuan yang pertama kalinya dibuka untuk seluruh masyarakat karena PBB memerlukan aspirasi dari banyak orang dari berbagai negara. Aspirasi semua orang dibutuhkan karena teknologi merupakan perkembangan global yang dirasakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Hampir seluruh negara menyetujui untuk menciptakan akses dan pembangunan yang layak untuk ICT. Kebijakan ini menghasilkan usaha global untuk memanfaatkan teknologi demi pembangunan dan penciptaan inovasi. Hingga saat ini WSIS bertujuan untuk memanfaatkan fungsi ICT untuk mencapai tujuan pembangunan yang layak. Setiap tahun WSIS memberikan kesempatan untuk komunitas global untuk melakukan pencapaian.

World Summit on the Information Society (WSIS) adalah forum dua arah yang dihasilkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui kesepakatan negara-negara di dunia, yang mengatur tentang hal-hal yang berkaitan dengan isu-isu yang mungkin timbul akibat teknologi informasi dan komunikasi. WSIS memiliki tujuan untuk menciptakan suatu visi, komitmen, serta keinginan yang sama untuk menghasilkan masyarakat global yang memiliki kesempatan yang sama untuk menciptakan, mengakses, menggunakan, serta menyalurkan informasi melalui teknologi informasi dan komunikasi dengan tujuan utama untuk menghasilkan perkembangan.

  

Pelaksanaan WSIS dijalankan oleh PBB dalam dua tahap.

Tahap pertama berlangsung di Jenewa (Geneva) pada tanggal 10 hingga 12 Desember 2003, dengan jumlah peserta sebanyak 11 ribu orang yang berasal dari 175 negara. Tujuan utama tahap ini adalah untuk mengembangkan dan membantu kelancaran pernyataan politik dan memastikan langkah-langkah yang diambil untuk membangun Masyarakat Informasi untuk seluruh dunia, dengan berbagai kepentingan yang ada. Tahap pertama WSIS yang dijalankan di Jenewa dihadiri oleh hampir 50 kepala negara dan wakilnya, 82 menteri, 26 wakil menteri, ketua delegasi, serta perwakilan-perwakilan berbagai organisasi internasional, pemilik bisnis swasta, serta masyarakat sipil sebagai wujud dukungan terhadap Deklarasi WSIS. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) dunia tentang WSIS tahap pertama menghasilkan Declaration f Principles and Plan of  Action.

Tahap kedua, berlangsung di Tunis pada tanggal 16-18 November 2005, dengan jumlah peserta sebanyak 19 ribu delegasi yang mewakili 176 negara. Tahap kedua KTT WSIS ini memiliki tujuan untuk mengesahkan dua dokumen, antara lain:

1.      Tunis Commitment yang menjadi komitmen politik bagi kepala-kepala negara dalam proses mewujudkan masyarakat informasi.

2.      Tunis Agenda for The Information Society sebagai pedoman operasional kepala negara dana proses mewujudkan masyarakat informasi yang terkait dengan hal-hal keuangan, sistem pengelolaan internet, pelaksanaan, serta tindak lanjut.

WSIS tidak pernah jauh dari ilmu pengambangan teknologi informasi dan komunikasi (ICT). Sejak tahun 1998, pengelolaan internet dunia hanya dikuasai suatu negara. Sejak awal perundingan, Amerika Serikat bersikeras menolak segala upaya atau usulan perubahan dan internasionalisasi penggunaan internet. Pada awalnya negara-negara maju lainnya juga mendukung Amerika Serikat. Namun karena perjuangan yang gigih oleh negara berkembang, maka negara-negara maju yang mendukung AS mulai beralih. Setelah dua tahap WSIS dilaksanakan, terdapat dua transisi yang besar dalam masyarakat. Masyarakat saat ini dapat membangun koneksi secara global dengan semua masyarakat di dunia.

            Forum WSIS merupakan usulan dari International Telecommunication Union (ITU) pada rapat pada bulan Juni tahun 2001. ITU adalah salah satu dari banyak bagian konsentrasi yang ada

dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). ITU sendiri terbentuk di Geneva pada tanggal 17 Mei 1865. Dibentuknya ITU bertujuan untuk memfasilitasi konektivitas jaringan komunikasi internasional. Secara teknis ITU bertugas mengalokasikan spektrum radio global dan orbit satelit, memastikan jaringan teknologi saling terhubung secara mulus, dan berusaha menyalurkan jaringan teknologi tersebar ke seluruh daerah di dunia. Contoh bukti dari kinerja ITU adalah jaringan telepon dan internet yang kita gunakan sampai saat ini. ITU mendukung secara penuh setiap masyarakat di dunia untuk dapat memanfaatkan teknologi komunikasi. ITU bekerja dengan lembaga atau perusahaan publik dan swasta untuk memastikan bahwa akses dan layanan TIK terjangkau oleh masyarakat, adil dan universal. ITU mencapai tujuannya dengan memberdayakan orang-orang di seluruh dunia melalui pendidikan dan pelatihan teknologi. 5 pilar ITU:



1.      langkah-langkah hukum

2.      tindakan teknis dan prosedural

3.      struktur organisasi

4.      pembangunan kapasitas

5.      kerjasama internasional

Setelah WSIS II yang dilaksanakan pada tahun 2005, pada tahun 2006 pemerintah Indonesia mengeluarkan empat isu yang kemudian disampaikan oleh Moedjiono selaku Staff Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional dan Kesenjangan Digital Departemen Komunikasi dan Informasi. Empat isu terse but adalah:



1.      E-Indonesia Strategy

Adalah strategi nasional yang akan diambil pemerintah dalam mencapai target yang mendasari WSIS, yaitu Millenium Development Goals. Hal ini dikarenakan komitmen yang telah dibuat pada WSIS petrama tentang e-Strategy Nasional sebelum WSIS II.

2.       Internet Governance

Adalah isu mengenai mekanisme atau faktor-faktor yang terkait dengan penggunaan dan peraturan internet. Definisi untuk internet adalah definisi luas seperti nama domain, spam, dan nomor IP.

3.      Financial Mechanisms

Adalah isu mengenai mekanisme pembiayaan bagi negara-negara yang belum memiliki prioritas ICT. seperti subsidi silang negara maju ICT ke negara berkembang.

4.       Stock- Taking Activity

Adalah bagian dari proses monitor kegiatan terhadap negara-negara di dunia dalam mencapai target yang diberikan WSIS. kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ajang kontes dan sebagai acuan negara-negara dalam mencapai target.



Beliau mengaku saat WSIS pertama, yaitu pada tahun 2003 telah disepakati bahwa pada tahun 2015 separuh penduduk dunia harus sudah terhubung dengan internet. Awalnya beliau sempat berpikiran pesimis bahwa Indonesia tidak akan mampu mencapai target. Deklarasi Geneva memiliki dampak yang sangat besar bagi Indonesia khususnya dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. Indonesia sendiri mulai meningkatkan TIK (Teknologi, Informasi dan Komunikasi) di negaranya agar masyarakat di Indonesia memiliki informasi serta pengetahuan yang luas dan juga menjadi masyarakat yang lebih maju di bidang teknologi. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Indonesia membuat beberapa inisiatif dan resolusi. Inisiatif dan resolusi tersebut contohnya antara lain adalah di lingkungan sekolah dan masyarakat seperti memberi layanan telepon terhadap desa-desa yang belum terjangkau telepon dan juga promosi kerja sama kemitraan masyarakat dalam mengembangkan program one-school-one-laboratory dan e-learning, meningkatkan kapasitas jaringan backbone kapasitas besar dengan menggunakan kabel serat optik yang digelar sepanjang 40.000 km mengelilingi Indonesia




Tidak ada komentar:

Posting Komentar